Kecelakaan Maut 10 Korban Tewas, Polres Serang Tetapkan Perakit Odong-Odong Jadi Tersangka
Kamis, 11 Agustus 2022 | 23:06 WIB
SERANG, iNewsBanten - Pasca kecelakaan odong-odong tertabrak kereta api diperlintasan kereta api tanpa palang pintu di desa Silebu kecamatan Kragilan Kabupaten Serang pada hari selasa tanggal 26 Juli 2022 sekira Jam 11.00 wib yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia.
Dalam proses penanganan perkara tersebut penyidik unit laka lantas polres, serang telah menetapkan JL (27) sopir odong-odong menjadi tersangka.
Seiring berjalannya proses penyidikan, penyidik satlantas polres serang telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, baik saksi korban, saksi warga yang mengetahui kejadian dan pemilik odong odong serta perakit odong-odong.
Editor : Mahesa Apriandi