Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lawan Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi Kasus Pembunuhan Brigadir J
Advertisement . Scroll to see content

Motif Pembunuhan Brigadir J Tidak Diumumkan Untuk Publik, Jaga Perasaan Semua Pihak

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:54 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Motif Pembunuhan Brigadir J Tidak Diumumkan Untuk Publik, Jaga Perasaan Semua Pihak
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tidak akan menyampaikan motif dari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Motif kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Bharada E yang disuruh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tidak akan diumumkan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, tidak diumumkannya motif tersebut bertujuan untuk menjaga perasaan semua pihak.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Terkait motif, Agus mengimbau media untuk tetap berpaku pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Kalau tidak izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," ujarnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut