get app
inews
Aa Text
Read Next : Lawan Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Motif Pembunuhan Brigadir J Tidak Diumumkan Untuk Publik, Jaga Perasaan Semua Pihak

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 07:54 WIB
header img
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tidak akan menyampaikan motif dari kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (Foto: Istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Motif kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Bharada E yang disuruh eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, tidak akan diumumkan.

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, tidak diumumkannya motif tersebut bertujuan untuk menjaga perasaan semua pihak.

"Untuk menjaga perasaan semua pihak, biarlah jadi konsumsi penyidik. Nanti mudah-mudahan terbuka saat persidangan," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Terkait motif, Agus mengimbau media untuk tetap berpaku pada pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD.

"Kalau tidak izin pakai aja narasi Pak Menkopolhukam ya," ujarnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut