get app
inews
Aa Read Next : Kecamatan Ciwandan Cilegon Selama Bulan Suci Ramadhan Adakan Ngabuburide Bareng, Keliling Ponpes

Santriwati Kembali Menjadi Korban Pencabulan di Salah Satu Ponpes di Bandung

Selasa, 16 Agustus 2022 | 08:13 WIB
header img
Pencabulan anak perempuan bawah umur (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BANDUNG, iNewsBanten - Polresta Bandung, Kabupaten Bandung menyatakan saat ini masih menyelidiki adanya laporan dugaan kasus pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren (ponpes) pada santriwatinya.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo pun membenarkan bila jajarannya telah menerima laporan dari salah satu korban melalui kuasa hukum. Jajarannya tengah mendalami dugaan peristiwanya.

Kendati begitu, Kusworo tak menjelaskan lebih rinci mengenai kasus yang langsung menggegerkan masyarakat Kabupaten Bandung itu. Dirinya meminta dukungan agar dugaan ini bisa secepatnya terungkap.

"Sedang kami lidik (dugaan pencabulan Pimpinan Ponpes terhadap santriwati) itu. Semoga bisa segera kami rilis resmi. Kami meminta semua pihak dapat bersabar," kata Kusworo dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya, Kuasa Hukum salah satu korban, Deki Rosdiana mengatakan dari pengakuan korban yang didampingi olehnya tindakan pencabulan itu telah terjadi sejak 2016 yang pada saat itu masih berusia sekira 14 tahun.

"Pimpinan Ponpes berusia 42 tahun itu, (dari penuturan korban) awalnya memanggil untuk bersih-bersih. Tapi justru malah meraba-raba, menciumi hingga mencabuli," ujar Deki dihubungi, Selasa (16/8/2022).

Korban yang merupakan santriwatinya, lanjut Deki, tak bisa menolak karena takut. Selain itu, pelaku juga kerap menyinggung soal keberkahan menuruti guru sampai akhirnya tindakan bejat itu kembali terulang.

Deki menambahkan, aksi pelaku yang merupakan Pimpinan Ponpes (melanjutkan ayahnya) di Kabupaten Bandung baru berhenti melakukan aksi cabul begitu korban menikah dengan santriwan di ponpes itu.

Dari hasil pendalaman, Deki menduga ada korban lain yang mengalami hal serupa. Bahkan jumlahnya bisa puluhan, karena berdasarkan pengakuan kliennya ada 12 santriwati yang juga turut menjadi korban.

"Ditambah 4 pegiat rohani Islam alias rohis yang juga jadi korban cabul. Karena pelaku (Pimpinan Ponpes di Kabupaten Bandung) itu juga melakukan aksi pencabulan dengan modus pengobatan ruqyah" ungkap Deki.

Deki berharap Polresta Bandung dapat segera menindaklanjuti. Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan beberapa lembaga seperti perlindungan anak dan psikolog untuk mendampingi para korban.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut