Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Satpol PP Dagang Sabu, Polres Cilegon Selamatkan 2.000 Jiwa‎ dari Ancaman Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Selundupan Sabu 2 Kilogram Dalam Bus, Seorang Kakek Asal Aceh Diringkus BNNP Banten

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 15:07 WIB
  • author Erdi
Selundupan Sabu 2 Kilogram Dalam Bus, Seorang Kakek Asal Aceh Diringkus BNNP Banten
BNNP Banten gelar press rilis kasus sabu jumat, 19/8/2022 (erdi)

SERANG, iNewsBanten - BNN Provinsi Banten bersama BNN RI dan Bea Cukai Kanwil Banten berhasil menggagalkan S alias B (57). Petugas mengamankan pria paruh baya ini, karena kedapatan membawa tas yang di dalamnya terdapat 2.140 gram sabu yang dikemas dalam dua bungkus kotak teh hijau celup.Hal itu terungkap saat BNN Provinsi Banten menggelar konferensi pers di kantor BNNP Banten, Kota Serang, Jumat (19/8/2022).

Kepala BNNP Banten Brigjenpol Hendry Marpaung mengatakan petugas menangkap S alias B (57) pada 14 Agustus 2022 pukul 00.30 WIB di depan pintu masuk tol Merak Jakarta, Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Provinsi Banten. Ia merupakan kurir sabu, ia warga Krueng Seumideun, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. 

“Penangkapan ini berasal dari info warga bahwa ada pengiriman narkotika dari Pekan Baru menuju Banten. Rencananya barang tersebut akan diedarkan ke daerah Bogor Jawabarat. Jadi pelaku ini menggunakan bus jurusan Palembang-Bandung, “ujarnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut