Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sumur Bor TMMD di Pulomerak Jadi Harapan Warga Langonsari, Krisis Air Bertahun-tahun Terurai
Advertisement . Scroll to see content

Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru, Berlaku Hari Ini

Sabtu, 10 September 2022 | 12:54 WIB
  • author erdi
Berikut Daftar Tarif Ojek Online Terbaru, Berlaku Hari Ini
Cek Besaran Kenaikan Tarif Ojol (ilustrasi)

Lantas berapa besaran tarif ojek online atau ojol terbaru setelah mengalami kenaikan?

Besaran kenaikan tarif ojol ini bergantung pada setiap zonasi yang terbagi menjadi tiga bagian.

Zonasi yang di maksud adalah sebagai berikut, beserta dengan besaran tarif ojol terbaru:


1. Zonasi I meliputi Jawa, Sumatera, dan Bali atau non Jabodetabek.

- Biaya jasa batas bawah Rp1.850/km
- Biaya jasa batas atas Rp2.300/km
- Rentang biaya jasa minimal Rp9.250 s.d Rp11.500

2. Zonasi II meliputi, Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

- Biaya jasa batas bawah Rp2.600/km
- Biaya jasa batas atas Rp2.700/km
- Rentang biaya jasa minimal Rp13.000 s.d Rp13.500

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut