get app
inews
Aa Text
Read Next : PT.PLN Indonesia Power UBP Cilegon Gelar Pelatihan Pengolahan Sampah Jadi Bahan Bakar Minyak

Modus Kartu Kuning dan Surat Rekomendasi, Polda Banten Tangkap 3 Pelaku Penyalahgunaan BBM Subsidi

Selasa, 13 September 2022 | 23:08 WIB
header img
Konferensi pers penyimpangan BBM subsidi di Mapolda Banten, Selasa 13 September 2022

SERANG, iNewsBanten - Pasca pemerintah menaikkan harga BBM Subsidi, penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten mendapatkan informasi tentang adanya penyalahgunaan distribusi BBM Subsidi yang seharusnya disalurkan ke kelompok petani dan nelayan di Pandeglang, namun diperjualbelikan untuk kepentingan keuntungan semata. 

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten AKBP Meryadi saat press confrence mengatakan dalam pengungkapan pada Kamis (08/09) dan pengembangannya, penyidik Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil menangkap tiga pelaku yakni SL (41) warga Ds. Pamengkang Kec. Kramatwatu Kab. Serang, DJ (44) warga Ds. Keusik Kec. Banjarsari Kab. Lebak dan AP (40) warga Ds. Kerta Mukti Kec. Sumur Kab. Pandeglang.

Dalam penjelasannya Meryadi menjelaskan penangkapan dilakukan pada Kamis (08/09) sekira jam 21.00 Wib di Jl. Raya Tanjung Lesung – Sumur, Kec. Panimbang Kab. Pandeglang-Banten. "Dalam penangkapan tersebut Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengamankan 1 unit kendaraan Mitsubitshi Colt Diesel Nopol : T 8067 DD warna merah kuning yang dikemudikan oleh tersangka SL (41) dan tersangka DJ (44) sebagai kenek," kata Meryadi.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan BBM jenis Bio Solar yang disubsidi pemerintah sebanyak 4 unit kempu berisikan 4.000 liter Bio Solar didalam Mitsubitshi Colt Diesel tersebut. "Dari hasil introgasi didapatkan keterangan jika BBM jenis Bio Solar tersebut didapat dari tersangka AP (40) dan AM (DPO) yang akan dikirimkan ke wilayah Kabupaten Serang kepada AT (DPO)," ujar Meryadi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut