Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Penimbunan Beras, Satgas Pangan Polri bersama Ditreskrimsus Polda Banten Sidak Toko Retail
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Ibu Kandung NR, Ini Penjelasan Polda Banten

Sabtu, 14 Januari 2023 | 00:18 WIB
  • author Erdi
Periksa Ibu Kandung NR, Ini Penjelasan Polda Banten
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono (ist)

SERANG, iNewsBanten - Menindaklanjuti pengaduan Sdr. RZ (21) atas dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan NR (21), Ditreskrimsus Polda Banten hari ini memeriksa Sdri. RH (42) yang merupakan ibu kandung dari NR.

Saat dikonfirmasi Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono membenarkan bahwa Ditreskrimsus Polda Banten melakukan tidak lanjut pengaduan RZ terkait dengan penghinaan dan pencemaran nama baik. "Hari ini sekitar pukul 09.00 Wib, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan permintaan keterangan terhadap Sdri RH sehubungan dengan laporan pengaduan RZ. Permintaan keterangan berlangsung selama 3 jam dan selesai pada 16.00 Wib. Yang bersangkutan kami mintai keterangan untuk melengkapi aduan yang dilakukan oleh RZ," kata Sigit.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut