get app
inews
Aa Read Next : Cegah Penimbunan Beras, Satgas Pangan Polri bersama Ditreskrimsus Polda Banten Sidak Toko Retail

Periksa Ibu Kandung NR, Ini Penjelasan Polda Banten

Sabtu, 14 Januari 2023 | 00:18 WIB
header img
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono (ist)

SERANG, iNewsBanten - Menindaklanjuti pengaduan Sdr. RZ (21) atas dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan NR (21), Ditreskrimsus Polda Banten hari ini memeriksa Sdri. RH (42) yang merupakan ibu kandung dari NR.

Saat dikonfirmasi Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono membenarkan bahwa Ditreskrimsus Polda Banten melakukan tidak lanjut pengaduan RZ terkait dengan penghinaan dan pencemaran nama baik. "Hari ini sekitar pukul 09.00 Wib, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten melakukan permintaan keterangan terhadap Sdri RH sehubungan dengan laporan pengaduan RZ. Permintaan keterangan berlangsung selama 3 jam dan selesai pada 16.00 Wib. Yang bersangkutan kami mintai keterangan untuk melengkapi aduan yang dilakukan oleh RZ," kata Sigit.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut