Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cegah Penimbunan Beras, Satgas Pangan Polri bersama Ditreskrimsus Polda Banten Sidak Toko Retail
Advertisement . Scroll to see content

Periksa Ibu Kandung NR, Ini Penjelasan Polda Banten

Sabtu, 14 Januari 2023 | 00:18 WIB
  • author Erdi
Periksa Ibu Kandung NR, Ini Penjelasan Polda Banten
Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono (ist)

Sigit juga menambahkan selain memeriksa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan ahli. "Penyidik selain memeriksa atau meminta keterangan para saksi juga akan berkoordinasi dengan ahli," terang Sigit.

Penyidik juga tidak bergantung terhadap satu keterangan, penyidik tentunya akan meminta dokumen-dokumen sebagai alat bukti. "Untuk menentukan apakah yang dilaporkan tersebut merupakan peristiwa pidana atau bukan, proses masih berjalan dengan permintaan keterangan. Kemudian pengumpulan dokumen-dokumen sebagai alat bukti," tutur Sigit.

Terakhir Sigit mengatakan bahwa Polda Banten sangat terbuka dalam pelaksanaan penyelidikan sehingga harapan kami dalam perkara ini. "Kami Polda Banten sangat terbuka dalam pelaksanaan penyelidikan sehingga harapan kami dalam perkara ini mengedepankan persuasif semoga para pihak juga mengambil langkah untuk melakukan mediasi," tutup Sigit

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut