Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Perceraian di Tangsel, Melonjak Masalah Ekonomi hinga Kekerasan Jadi Pemicu
Advertisement . Scroll to see content

Sebanyak 23 Istri Ajukan Gugatan Cerai, Akibat Sang Suami Kecanduan Judi Online

Rabu, 14 September 2022 | 14:11 WIB
  • author Dedi Mahdi
Sebanyak 23 Istri Ajukan Gugatan Cerai, Akibat Sang Suami Kecanduan Judi Online
Perceraian (ilustrasi)

SERANG, iNewsBanten - Efek perjudian online berdampak buruk bagi kehidupan, seperti di Bojonegoro, Jawa Timur, sebanyak 23 istri mengajukan gugatan cerai karena sang suami kecanduan judi online.

Suasana keramaian seperti ini, setiap hari terlihat di Pengadilan Agama Kelas 1 A Kabupaten Bojonegoro, mayoritas mereka sedang mengajukan atau proses perkara perceraian.

Data yang tercatat di Pengadilan Agama Bojonegoro sampai bulan Agustus 2022 ini, ada 2.088 perkara perceraian yang ditangani.

Terdiri dari 1.478 perkara cerai gugat, 610 cerai talak. Sementara catatan terakhir pada bulan Agustus total ada sebanyak 282 perkara cerai gugat maupun talak, 23 diantaranya istri melayangkan gugatan cerai kepada suami dengan alasan sang suami kecanduan judi online.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut