Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Pandeglang Sesalkan Penyegelan SDN Gerendong 1, Tegaskan Lahan Aset Daerah
Advertisement . Scroll to see content

BOS Apirmasi di Dindikpora Ditahan Kejari Pandeglang

Rabu, 14 September 2022 | 21:34 WIB
  • author Erdi
BOS Apirmasi di Dindikpora Ditahan Kejari Pandeglang
Ilustrasi Penahanan INews.id

PANDEGLANG, iNews Banten - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menetapkan 1 orang tersangka berinisial A dalam kasus BOS Apirmasi di lingkungan Dinas Pendidikan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2019. Usai ditetapkan tersangka, orang tersebut langsung dijadikan tahanan titipan di Rutan Kelas IIB Pandeglang.

Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octavianne menyampaikan, berdasarkan bukti dan keterangan saksi akhirnya Kejari Pandeglang menetapkan 1 orang tersangka dalam kasus BOS Apirmasi.

Kata dia, orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka merupakan pihak yang mengadakan barang serta orang yang menerima langsung uang dari sekitar 45 sekolah yang menerima BOS Apirmasi tahun 2019 kemarin.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut