Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Warga Agar Lebih Waspada dan Pahami Prosedur Pelaporan yang Benar
Advertisement . Scroll to see content

Permainan Capit Boneka Dinyatakan Haram, Karena Ada Unsur Perjudian

Minggu, 23 Juni 2024 | 09:59 WIB
  • author Qur'anul Hidayat
Permainan Capit Boneka Dinyatakan Haram, Karena Ada Unsur Perjudian
Capit Boneka Dinyatakan Haram karena ada unsur perjudian (ist)

Adapun refrensi yang menjadi rujukan dalam pembahasan ini adalah: Hasyiyah As-Shawi, jus 1 halaman 140; Rowaiul Bayan Tafsir Ayatul Ahkam, jus 1 halaman 279; Al-Fiqhul Islam Wa Adilatuh, jus 4 halaman 2662; Isadur Rafiq, jus 2 halaman 102; Fathul Mu'in dan Hasyiyah Ianatu Tholibin, jus 3 halaman 135.

Bertindak sebagai musahih dalam kesempatan pembahasan kali ini KH Abdul Hadi, KH Mas'udi Yusuf, K Muhsin dan KH Asnawi. Aktif sebagai perumus pada pembahasan ini KH Romli Hasan, KH Muhammad Ayub. K Mahsun Afandi, K Hanifuddin dan K Asnawi MA.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut