get app
inews
Aa Read Next : Gelar Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024, Lapas Cilegon Kolaborasi Kemenkumham bersama Pemda

Tim Kuasa Hukum INIM Laporkan Media yang Diduga Cemarkan Nama Bacalwalkot

Jum'at, 06 September 2024 | 15:58 WIB
header img
Foto: Tangkapan layar.

iNews Banten - Terkait dugaan utang kepada selebgram Sulsel senilai Rp7 miliar. Tim Kuasa Hukum Indira Yusuf Ismail-Ilham Fauzi (INIMI) telah melaporkan sebuah media ke pihak kepolisian yang mencantumkan nama Indira Yusuf Ismail dalam pemberitaan.

Sementara, Dr. Ansar Makkuasa, berita yang beredar tersebut adalah berita bohong menurutnya. Ia menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengenal selebgram yang dimaksud, apalagi terlibat dalam urusan utang-piutang yang mencapai miliaran rupiah. 

Indira Yusuf Ismail Hadiri Pelantikan Sapma PP Sulsel, Dorong Sinergi untuk Kemajuan Makassar,

"Ini jelas berita bohong (hoaks) dan fitnah yang sangat merugikan klien kami," ucap Dr. Ansar Makkuasa, Kamis (5/9/2024), dikutip dari iNews.id.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut