get app
inews
Aa Read Next : Beredar Kabar Keluarga Bharada E Disekap Di Mako Brimob, Ini Kata Kuasa Hukum

Tim Kuasa Hukum INIM Laporkan Media yang Diduga Cemarkan Nama Bacalwalkot

Jum'at, 06 September 2024 | 15:58 WIB
header img
Foto: Tangkapan layar.

Media tersebut telah dilaporkan dengan UU ITE dan pasal 310 serta pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Tim hukum berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan memeriksa setiap media yang terlibat dalam pemberitaan ini.

Rileks Jalani Tes Kesehatan di RS Unhas, Indira Yusuf Ismail Apresiasi Kinerja KPU
"Kami serahkan kepada penyidik terkait laporan kami untuk melakukan proses dan memeriksa media tersebut," tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut