Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dorong Warga Agar Lebih Waspada dan Pahami Prosedur Pelaporan yang Benar
Advertisement . Scroll to see content

Tim Kuasa Hukum INIM Laporkan Media yang Diduga Cemarkan Nama Bacalwalkot

Jum'at, 06 September 2024 | 15:58 WIB
  • author Tim iNews/Mad Sari
Tim Kuasa Hukum INIM Laporkan Media yang Diduga Cemarkan Nama Bacalwalkot
Foto: Tangkapan layar.

Media tersebut telah dilaporkan dengan UU ITE dan pasal 310 serta pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah. Tim hukum berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan memeriksa setiap media yang terlibat dalam pemberitaan ini.

Rileks Jalani Tes Kesehatan di RS Unhas, Indira Yusuf Ismail Apresiasi Kinerja KPU
"Kami serahkan kepada penyidik terkait laporan kami untuk melakukan proses dan memeriksa media tersebut," tutupnya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut