get app
inews
Aa Read Next : Beredar Kabar Keluarga Bharada E Disekap Di Mako Brimob, Ini Kata Kuasa Hukum

Tim Kuasa Hukum INIM Laporkan Media yang Diduga Cemarkan Nama Bacalwalkot

Jum'at, 06 September 2024 | 15:58 WIB
header img
Foto: Tangkapan layar.

Ansar Makkuasa juga menyinggung penggunaan kata "dugaan" dan tanda tanya pada judul berita yang dipublikasikan tidak mengurangi dampak menyesatkan dari berita tersebut, yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di kalangan publik.

Lebih lanjut, Ansar Makkuasa mengungkapkan bahwa media yang melaporkan berita tersebut, gemasulsel.com, tidak memiliki struktur redaksi yang jelas sesuai dengan aturan terkait media dan perusahaan media. 

Oleh karena itu, mereka memutuskan untuk langsung melaporkan kasus ini ke polisi tanpa perlu melakukan hak jawab. 

Tim hukum juga menyoroti bahwa dalam penulisan berita, media tersebut tidak melakukan konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan, serta tidak memenuhi kaidah kode etik jurnalistik yang mengharuskan prinsip cover both side.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut