Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sungai Cimanceuri Tangerang Menghitam dan Berbau, DLHK Telusuri Dugaan Pencemaran
Advertisement . Scroll to see content

Tak Kantongi Izin Lingkungan, Pabrik Pengolahan Limbah di Tangerang Ditutup

Jum'at, 23 September 2022 | 08:53 WIB
  • author Erdi
Tak Kantongi Izin Lingkungan, Pabrik Pengolahan Limbah di Tangerang Ditutup
Ilustrasi

TANGERANG, iNews Banten - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang telah merekomendasikan penutupan sementara usaha pengelola limbah CV Polymer Plastisindo Sukses di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan yang belum mendapatkan izin 

Petugas pelaksana DLHK Kabupaten Tangerang Soleh mengatakan, rekomendasi penghentian aktivitas operasi pengelola limbah plastik itu diketahui setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan pemeriksaan ke perusahaan tersebut.

"Sebelum ada kesepakatan dari warga setempat dan izin lingkungan dari pemerintah. Jadi, sementara ini kita rekomendasikan untuk berhenti atau ditutup dulu," katanya, Jumaat (23/9/2022).

Ia menuturkan, pemerintah daerah juga mewajibkan perusahaan untuk segera memenuhi standar ketentuan dalam mengelola limbah hasil produksinya.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut