Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir Ditangkap di Soetta, 2 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Banten, Diduga Ada Jaringan Besar
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Penganiyaan Warga Hingga Bonyok, Oknum Polwan Anggota BNN Ditetapkan Tersangka

Senin, 26 September 2022 | 07:11 WIB
  • author Banda Harrudin Tanjung
Kasus Penganiyaan Warga Hingga Bonyok, Oknum Polwan Anggota BNN Ditetapkan Tersangka
Polwan BNN Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan (ist)

Kabid Humas Polda Riau menuturkan, untuk tersangka YUL, tidak dilakukan penahanan. Hal ini dikarenakan ada sejumlah pertimbangan dari penyidik.

"Tersangka Yul dinilai kooperatif selama menjalani proses hukum, tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak akan merusak barang bukti serta alasan kemanusiaan, dimana ia harus merawat cucunya, yakni anak dari tersangka IDR," tegasnya.

Seperti diketahui korban memviralkan kasus penganiayaan yang dialaminya di media sosial dua hari lalu. Riri mengaku sering dianya IDR dan Yul. Penyebabnya karena Yul tidak terima korban berpacaran dengan anaknya yang juga adik dari IDR. Korban dianiaya hingga babak belur.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut