Polisi telah mengamankan dua orang terkait kasus ledakan paket kardus di lahan kosong samping rumah dinas Polri. Kedua orang yang diamankan yakni pemesan paket bubuk hitam di Indramayu, Jawa Barat dan penerima paket pesanan di Solo.
6. Paket Berisi Bahan Petasan Hasil Sitaan
Kapolda menjelaskan bahwa paket tersebut merupakan paket pesanan milik warga Polanharjo, Klaten berinisial A yang dipesan dari sebuah CV di Indramayu pada tahun 2021. "Isinya bubuk hitam bahan mercon yang katanya akan digunakan untuk mengusir tikus," kata Kapolda.
Paket tersebut, lanjutnya, pada akhir 2021 disita oleh anggota Polri dalam sebuah razia kepolisian di kawasan Jurung, Solo. "Entah kenapa barang tersebut ada di rumah anggota, saat ini masih didalami," ujarnya.
7. Polisi Terluka Bakar Serius
Berdasar data di lapangan, diketahui ledakan bubuk mercon itu terjadi pada Minggu (25/9) sekitar jam 18.00 WIB. Adapun akibat ledakan tersebut satu orang anggota bernama Bripka Dirgantara Pradipta (35), mengalami luka bakar serius hingga 70 persen.
Usai kejadian, korban langsung dibawa ke RS Indriati Sukoharjo dan kemudian dirujuk ke RS Dr Moewardi Surakarta. "Saat ini korban kondisinya masih trauma dan belum bisa ditanyai. Untuk perkembangan lengkap secepatnya akan disampaikan," ujar Irjen Luthfi.
8. Kapolda Pastikan Ledakan Tak Terkait Aksi Terorisme
Kapolda memastikan bahwa ledakan itu tidak terkait dengan aksi terorisme. “Saya pastikan bahwa ledakan di wilayah Sukoharjo tidak ada unsur teror, hanya kelalaian anggota yang menyebabkan bahan itu meledak,” tegas Kapolda saat konferensi pers yang digelar di Polsek Grogol Sukoharjo.
Editor : Mahesa Apriandi