Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dua Pelaku Aksi Bajing Loncat di Ciwandan Cilegon Ditangkap Polisi Berserta Barang Bukti
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tembakan Gas Air Mata Pasca Kerusuhan Kanjuruhan, Indonesia Terancam Sanksi FIFA

Minggu, 02 Oktober 2022 | 08:54 WIB
  • author Quadiliba Al-Farabi
Polisi Tembakan Gas Air Mata Pasca Kerusuhan Kanjuruhan, Indonesia Terancam Sanksi FIFA
Kerusuhan terjadi setelah laga pekan ke-11 Liga 1 2022/2023 yang mempertemukan Arema FC dan Persebaya Surabaya berakhir pada Sabtu (1/10/2022) malam WIB di Stadion Kanjuruhan, Malang. (Foto: Istimewa)

Tepatnya pada pasal 19 poin B disebutkan tidak boleh sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa.

"Untuk melindungi para pemain dan ofisial serta menjaga ketertiban umum, diperlukan penempatan steward dan/atau polisi di sekeliling lapangan permainan. Saat melakukannya, pedoman berikut harus dipertimbangkan," tulis FIFA.

"a) Setiap steward atau petugas polisi yang ditempatkan di sekitar lapangan permainan kemungkinan besar akan direkam di televisi, dan oleh karena itu perilaku dan penampilan mereka harus memiliki standar tertinggi setiap saat," lanjut regulasi tersebut.

"b) Tidak ada senjata api atau “gas pengendali massa” yang boleh dibawa atau digunakan."

Sejauh ini belum ada konfirmasi sanksi apa yang didapat Indonesia akibat pelanggaran ini. Tapi yang pasti banyak yang mengkahwatirkan Indonesia terancam batal jadi tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 mendatang.

 

Artikel ini sebelumnya sudah ditayangkan di iNews.id

 

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut