get app
inews
Aa Text
Read Next : Pelaku Penjambret Terekam CCTV di Anyer Kabupaten Serang

Berdasarkan CCTV, Propam Periksa 18 Anggota Polisi Operator Gas Air Ma Pasca Kerusuhan di Kanjuruhan

Senin, 03 Oktober 2022 | 13:13 WIB
header img
Dampak Mengalami Panic Crowds Saat Suasana Ricuh seperti Tragedi di Kanjuruhan ( Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsBanten - Polri melalui Divpropam memeriksa 18 polisi yang bertanggung jawab membawa senjata pelontar gas air mata di Stadion KanjuruhanMalang, Sabtu (1/10/2022). Semua proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Kami melakukan pemeriksaan anggota yang di lapangan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Dedi mengatakan pelaku pemeriksaan juga terus dikejar. Polisi memeriksa puluhan CCTV di sekitar stadion.


Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut Polri bekerja mengusut kasus di Kanjuruhan (1/9/2022) (Foto :Ist)
 

"32 titik CCTV diperiksa," kata Dedi.

Selain itu, dia memastikan korban meninggal sebanyak 125 orang. Luka berat sebanyak 20 orang, dan luka ringan sebanyak 304 orang.

"Semua korban meninggal sudah diambil keluarga," ujarnya.

Pemerintah Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Sementara itu, Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Tim dipimpin langsung Menko Polhukam Mahfud MD.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut