Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jurnalis Korban Pengeroyokan Oknum Polisi Lapor ke Polda Banten
Advertisement . Scroll to see content

Diberhentikan Polisi Lalu Lintas, Anak 10 Tahun Yang Mengendarai Motor Pura-pura Kesurupan

Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:07 WIB
  • author Demon Fajri
Diberhentikan Polisi Lalu Lintas, Anak 10 Tahun Yang Mengendarai Motor Pura-pura Kesurupan
Anak dibawah umur kena Razia Polisi (ilustrasi)

"Saat petugas akan memintai keterangan, bucah itu langsung bertingkah aneh seperti orang kesurupan. Setelah ditenangkan petugas pengendara ini kembali sadar. Bocah itu pun langsung diantar petugas pulang ke rumahnya," kata Sudarno, Kamis (6/10/2022).

"Untuk pelanggaran yang dilakukan pengendara motor tetap dilakukan sanksi berupa tilang sesuai dengan Pasal 291 ayat 1 jo pasal 106 ayat 8 dan 281 jo pasal 77 ayat 1 UU No 22 tahun 2009 tentang LLAJ," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di iNews id dengan judul

https://news.okezone.com/read/2022/10/06/340/2681816/terjaring-razia-ops-zebra-bocah-ini-berpura-pura-kesurupan-harimau

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut