Breaking News! Direktur LIB dan 5 Orang lainnya Ditetapkan Tersangka, Penyebab Kerusuhan Kanjuruhan
Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:25 WIB
JAKARTA, iNews Banten - Polri menetapkan enam tersangka kasus kerusuhan di Kanjuruhan, Malang. Salah satunya yakni Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.
"Maka ditetapkan saat ini 6 tersangka," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022).
Editor : Mahesa Apriandi