get app
inews
Aa Read Next : Terkait Narkoba, Aktor Preman Pensiun Epy Kusnandar Berurusan dengan Polisi

Tragedi Kanjuruhan, Diduga Ada Oknum Polisi Berpangkat AKBP Langgar Etik

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 10:00 WIB
header img
Diduga 20 anggota kepolisian langgar etik (foto Ilustrasi, -)

MALANG, iNewsBanten - Tragedi kerusuhan para suporter di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan Ratusan Penonton, mabes polri terus mendalami kasus ini, diduga 20 anggota kepolisian melakukan, jumat (07/10/2022). 

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa sebanyak 31 personel terkait dugaan adanya pelanggaran kode etik. Dari sejumlah bukti-bukti awal itulah tim menemukan adanya 20 orang terduga pelanggar.

"Ditemukan, bukti yang cukup terhadap 20 orang terduga pelanggar. Terdiri dari PJU Polres Malang empat personel, yaitu AKBP FH, Kompol WS, AKP BS dan Iptu BS. Perwira pengawas dan pengendali sebanyak dua personel AKBP AW dan AKP D," ujarnya, Kamis (6/10/2022) malam. 

Selanjutnya ada tiga personel yang berstatus pimpinan yang diketahui memerintahkan menembakkan gas air mata. "Kemudian atasan yang memerintahkan penembakan sebanyak tiga personel. AKP A, AKP S, dan Aiptu BP," katanya.

Dari sanalah Listyo mengaku mungkin ada penambahan pelaku baik terkait pelanggaran kode etik, maupun terkait dugaan pelanggaran pidananya.

"Kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja.Kami tentunya akan betul-betul menyelesaikan kasus yang saat ini kita proses," tuturnya.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan kejaksaan yang ada di wilayah Jawa Timur, agar proses berjalan simultan. Selanjutnya kami juga ingin bahwa proses perjalanan pertandingan sepak bola ke depan akan semakin baik," katanya.

Diketahui, polisi menetapkan enam orang tersangka buntut Tragedi Kanjuruhan Malang. Mereka yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Harris, sekuriti Officer Suko Sutrisno.

Selanjutnya ada tiga orang perwira Polres Malang yakni Kabag OPS Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, disusul Komandan Kompi (Danki) III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, dan Kasatsamapta Polres Malang AKP Bambang Sidiq Achmadi. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut