“Ada Yang keburu Cerai saat Acara Isbat Nikah Terpadu di Kecamatan Puloampel, karena saat pendaftaran Isbat Nikah yang diselenggarakan dikecamatan Puloampel Panitia hanya memfasilitasi 52 Pasutri.
"Ketika Pelaksanaan isbat Nikah selesai ada data yang Falid ada 16 Pasutri yang gugur dalam pelaksaan isbat Nikah, jadi perkara yang dikabulkan isbat nikah 34 Pasutri, Berbeda dengan tahun 2021 lalu Walaupun baru sekian bulan menjabat dikecamatan Puloamepel,
Saat ini kami menjabat Camat di Puloampel baru genap setahun yang menggelar Isbat Nikah terpadu dan bekerjasama dengan Pengadilan Agama (PA) Serang.
Puloampel yang Pertama melaksanakan isbat nikah, saya selaku camat memprioritaskan warga sehingga isbat Nikah beda dengan kecamatan lain. Kami selalu memperhatikan kebutuhan bapak, ibu akan pentingnya kartu nikah. Sehingga kita berupaya pelaksanaannya awal,” ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi