get app
inews
Aa Read Next : Jalan Licin Resahkan Warga, Tambang Galian Pasir di Serang Akhirnya Ditutup dan Disegel

Warga Keluhkan Pasir Tercecer di Jalan Akibat Galian Pasir Menjamur, Begini Kata Brantas DPC Mancak

Minggu, 09 Oktober 2022 | 20:19 WIB
header img
Tambang galian pasir menjamur di Wilayah Kecamatan Mancak (foto Istimewa, -)

SERANG, iNewsBanten - Masyarakat Mancak keluhkan sisa pasir yang tercecer disepanjang jalan jalur Mancak, dengan maraknya galian pasir yang sangat mengganggu aktifitas pengendara jalan yang ada di wilayah Mancak terutama akses jalan Mancak lingkar Cilegon, Minggu (09/10/2022) 

Mobil truk pengangkut pasir tersebut terkadang ugal-ugalan dijalan sehingga hal tersebut sangat meresahkan warga pengguna jalan khususnya masyarakat Mancak, dan belum lagi aktifitas tambang galian pasir yang beroperasi sampai tengah malam, sehingga hal tersebut sangat berdampak pada lingkungan warga sekitar.

Sejumlah warga meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan Mancak dan kepada pihak Kepolisian agar bisa menindak tegas para pengusaha tambang galaian pasir tersebut. 

Rohman Ketua Ormas Brantas DPC Mancak menjelaskan, saat ini banyak tambang galian pasir yang menjamur di wilayah Kecamatan Mancak yang diduga tidak berijin serta kurangnya pengawasan dari pihak terkait.

Saya meminta agar semua pengusaha tambang galian pasir agar mengikuti aturan tentang keamanan dan kesehatan lingkungan terhadap masyarakat Mancak. 

"Banyak warga yang tentunya kecewa kepada sejumlah lembaga yang mengatasnamakan masyarakat, yang akan mengadakan aksi demo serta melakukan mediasi dengan pihak perwakilan pengusaha yang konon pihak pengusaha sudah membentuk komite yang tergabung dari berbagai pengusaha galian pasir yang berada di wilayah Mancak.

Akan tetapi faktanya tidak dibuatnya aturan yang jelas sehingga pengusaha tambang pasir tersebut lalai," Ucap Rohman. 

"Sehingga hal tersebut membuat masyarakat pecinta Lingkungan akan mengadakan protes kepada pihak Kecamatan agar hal tersebut menjadi perhatian Pemerintah daerah Kabupaten Serang segera menertibkan galian pasir dan membuat aturan, guna melindungi wilayah Mancak dari aksi galian liar, yang jelas hal tersebut berdampak kurang baik terhadap masykarakat Mancak," Tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut