get app
inews
Aa Text
Read Next : Lawan Vonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Resmi Ajukan Kasasi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Cs Jalani Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J Hari Ini

Senin, 17 Oktober 2022 | 08:21 WIB
header img
Terdakwa Ferdy Sambo Cs akan disidangkan hari ini di PN Jakarta Selatan (Foto: Antara)

JAKARTA, iNewsBanten - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) gelar sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J), Dalam sidang hari ini ada 4 terdakwa yang dihadirkan, Senin (17/10/2022).

 

Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal. Richard Eliezer atau Bharada E disidang keesokan harinya.

 

"Sambo, Ibu PC, KM dan RR hari Senin 17 Oktober 2022. Sedangkan untuk Bharada E hari Selasa 18 Oktober 2022," kata Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto. 

 

Sidang dipimpin Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa dengan hakim anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

 

Sidang dugaan kasus penghalangan penyidikan atau obstruction of justice bakal dilangsungkan pada Rabu (19/10/2022).

 

Sebelumnya, Polri menetapkan 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Mereka adalah Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut