get app
inews
Aa Read Next : OJK Tunggu Pemerintah Tegaskan Pemilik Kendaraan Bermotor Wajib Memiliki Asuransi!

Begini Syarat Menikahi Wanita Arab Saudi bagi Lelaki Non-Arab Saudi

Sabtu, 06 Januari 2024 | 00:18 WIB
header img
Syarat Menikahi Wanita Arab Saudi bagi Lelaki Non-Arab Saudi

Setelah Kementerian Dalam Negeri Saudi memberikan izin, panitera mengirimkan dokumen aplikasi ke Pengadilan Keluarga Arab Saudi.

Pengantin wanita, pengantin pria, dan dua saksi juga akan hadir untuk menandatangani kontrak pernikahan. Ayah dari pihak perempuan Arab Saudi harus hadir untuk memastikan persetujuan yang tepat bagi putrinya untuk menikah. Setelah menghadiri sidang pengadilan Keluarga Arab Saudi, pengantin pun dapat secara resmi menikah.

Kemudian pasangan pengantin tersebut dapat segera melaksanakan pesta pernikahan.

http://Sumber: https://search.sindonews.com/

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut