SERANG, iNewsBanten - Kapolda Banten pada senin(17/10) memerintahkan jajaranya secara tegas untuk tindak berandalan jalanan, Polres Serang tindak lanjut atas adanya video viral di medsos pelajar yang membawa sajam di bendungan baru pamarayan desa panyabrangan kecamatan cikeusal.
Pada hari selasa(18/10) bertempat di kantor bendungan pamarayan kecamatan cikeusal satreskrim dan satintelkam polres serang melakukan pengecekan CCTV terkait viralnya sekelompok remaja membawa senjata tajam, dengan hasil sebagai berikut, tidak ditemukan adanya rekaman video sekelompok atau oknum pelajar membawa sajam di CCTV milik kantor bendungan pamarayan dan selanjutnya personel satreskrim meminta keterangan kepada petugas jaga bendungan dan mendapat keterangan dari petugas jaga sebagai berikut :
- CCTV milik kantor bendungan baru pamarayan batas penyimpanan rekaman hanya 10 hari.
- kalau melihat video tersebut kemungkinan peristiwa terkait adanya sekelompok oknum pelajar yang membawa senjata tajam sudah lama atau sekitar 2 bulan yang lalu, hal tersebut yang dilihat dari kondisi rumput yang terlihat gersang berwarna kemasan (gersang akibat kemarau) sedangkan pakta dilapangan dari beberapa minggu yang lalu berwarna hijau
Tindak lanjut dari satreskrim Polres Serang setelah mendalami dan melakukan penyelidikan dilapangan ahirnya Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan 5 orang pelajar yang diduga berada dalam video tersebut antara lain MS(16) RW(16) AP(14) IW(16) AA(14) dan barang bukti berupa 1 buah golok, Celurit dan Parang serta 1 unit motor scoopy.
Dari hasil pendalaman dan menurut keterangan Ketua RW bahwa video aksi oknum pelajar membawa sajam tersebut sudah terjadi 1 bulan yang lalu yang mana tujuanya akan melakukan aksi tawuran dengan sekolah lain yang sebelumnya sudah direncanakan dengan kedua belah pihak dan akan bertemu di bendungan pamarayan namun pada saat terjadi tawuran tidak menimbulkan korban karena dari sekolah lawanya melarikan diri
Selanjutnya untuk para terduga pelaku yang berada dalam video untuk saat ini masih diamankan dipolres serang guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Mahesa Apriandi