get app
inews
Aa Text
Read Next : Jamin Hak Buruh, Disnakertrans Banten akan Denda Perusahaan yang Telat Bayar THR

Terkait Laka Kerja di Areal PT Indah Kiat, Disnakertrans Banten: Penyebab Kematian Sedang Didalami

Rabu, 19 Oktober 2022 | 17:58 WIB
header img
Diduga akibat tersengat listrik diproyek Areal PT indah kiat yang menimpa S (25) meninggal dunia (foto : ilustrasi)

"Dirinya menjelaskan karena itu bukan tanggung jawab semuanya di PT indah kiat, karena itu ada kontraktor kontraktor lain dan PT sendiri". Ujarnya 

Ia menegaskan Kalau untuk laporan 2x24 jam, akan tetapi pada keesokan harinya Disnaker datang apakah iya harus lapor lagi kepada yang bersangkutan 

"Terkait laporan itu pada kesokan harinya, Disnaker datang, kita dampingi mangkanya Disnaker bilang ko gak dilaporin, iya kan kewajiban kita 2X24 jam ini kan baru sehari terus dia datang terus kita laporan itukan secara tidak langsung kan itu laporan". Tegasnya 

Lebih lanjut, sebetulnya ini di luar kewenangannya, masalahnya itu ada PT Tri Jaya, kalau indah kiat itu baru kita yang bertanggung jawab, kalau masalah yang itu saya tegaskan sekali lagi pihaknya gak ada kewenangan

"Coba tanyakan ke Disnaker nya mas yang belum selesai yang mana saya pengen tahu juga kalo ketemu orang nya saya tegur itu". Jelasnya 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut