SERANG, iNewsBanten - Polisi kembali menangkap 4 tersangka di bawah umur yang diketahui merupakan produksi senjata tajam dan memperjualbelikannya kepada para anggota geng motor yang beraksi di Jalan Raya Kutabumi-Kotabaru, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten.
Penangkapan keempatnya berdasarkan pendalaman atas aksi tawuran para berandalan jalanan yang menewaskan satu korban. Para pelaku ini sengaja membuat senjata tajam di salah satu workshop atau bengkel di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang masih berada di wilayah Provinsi Banten.
“Menangkap empat anak di bawah umur yang membuat senjata tajam di workshop sekolahnya dan memperjualbelikan senjata tajam tersebut,” kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga dalam konferensi pers di Polda Banten, Rabu (26/10/2022).
Editor : Mahesa Apriandi