Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Di Tengah Tekanan Isu Lingkungan, Pembangkit Listrik di Banten Tembus Standar Hijau Nasional
Advertisement . Scroll to see content

Meningkat 42 Persen, Camat Kasemen Ahmad Nuri Raih Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2022

Jum'at, 28 Oktober 2022 | 14:03 WIB
  • author Mahesa Apriandi
Meningkat 42 Persen, Camat Kasemen Ahmad Nuri Raih Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2022
Camat Kasemen Ahmad Nuri Raih Penghargaan Pajak Daerah Tahun 2022 (ist)

SERANG, iNewsBanten - Kecamatan Kasemen menempati posisi keempat dalam pencapaian realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), setelah sebelumnya menempati posisi terendah dari enam kecamatan yang ada di Kota Serang. 

Hal itu terungkap dalam kegiatan anugerah penghargaan pajak daerah tahun 2022 yang digelar di Hotel Horison Ultima Ratu, Kamis (27/10/2022).

Dikatakan Camat Kasemen, Ahmad Nuri, selama hampir 10 tahun Kecamatan Kasemen selalu mendapatkan predikat Kecamatan terendah dalam pencapaian realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut