SERANG, iNewsBanten - Pekerjaan penanganan jalan strategis ruas jalan Malanggah - Catang Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang yang dilaksanakan oleh CV Titian Sakti diduga amburadul dan tidak sesuai spesifikasi.
Diketahui pada Layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) Provinsi Banten pada nama tender pemeliharaan berkala jalan belanja pemeliharaan jalan dan jembatan Provinsi Banten yang dimenangkan CV. Titian Sakti yang beralamat di Vila Serpong Blok D4 Nomor 19 Tangsel (Kota) Banten.
Menariknya, kegiatan pekerjaan ruas jalan Malanggah - Catang dengan jenis pekerjaan konstruksi dengan nilai fantastis hingga Rp 7.9 Milyar tersebut menimbulkan pertanyaan besar?
Apalagi dalam penulusuran, terhadap alamat kantor CV Titian Sakti diduga rumah biasa namun dalam keterangan tutup permanen.
Editor : Mahesa Apriandi