Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kades Parakan Didakwa Korupsi Dana CSR Rp1,37 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Pengelolaannya
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Nikita Mirzani Kejari Serang Siapkan 5 Jaksa Penuntut Umum

Selasa, 01 November 2022 | 19:14 WIB
  • author Erdi
Kasus Nikita Mirzani Kejari Serang Siapkan 5 Jaksa Penuntut Umum
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang (Foto: MPI)

SERANG, iNewsBanten - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menyusun surat dakwaan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik terhaap Dito Mahendra.

Setidaknya Kejari Serang menyiapkan lima jaksa penuntut umum (JPU) untuk di pengadilan tersebut.

"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 31 Oktober 2022.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut