get app
inews
Aa Read Next : Kades Katulisan Ditahan, Plh Kejari Serang: Dikhawatirkan Melarikan Diri

Kasus Nikita Mirzani Kejari Serang Siapkan 5 Jaksa Penuntut Umum

Selasa, 01 November 2022 | 19:14 WIB
header img
Nikita Mirzani ditahan Kejari Serang (Foto: MPI)

SERANG, iNewsBanten - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menyusun surat dakwaan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik terhaap Dito Mahendra.

Setidaknya Kejari Serang menyiapkan lima jaksa penuntut umum (JPU) untuk di pengadilan tersebut.

"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 31 Oktober 2022.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut