Kasus Nikita Mirzani Kejari Serang Siapkan 5 Jaksa Penuntut Umum
Selasa, 01 November 2022 | 19:14 WIB
SERANG, iNewsBanten - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang tengah menyusun surat dakwaan Nikita Mirzani terkait kasus pencemaran nama baik terhaap Dito Mahendra.
Setidaknya Kejari Serang menyiapkan lima jaksa penuntut umum (JPU) untuk di pengadilan tersebut.
"Untuk JPU kita telah siapkan lima orang untuk menyelesaikan dalam surat dakwaan," ujar Kepala Kejari Serang, Freddy Simanjuntak kepada wartawan, Senin, 31 Oktober 2022.
Editor : Mahesa Apriandi