get app
inews
Aa Read Next : Jamin Hak Buruh, Disnakertrans Banten akan Denda Perusahaan yang Telat Bayar THR

Disnakertrans Banten Batal Lakukan Pemeriksaan PT Rexson, Pasca Tewasnya Pekerja yang Tergilas

Rabu, 16 November 2022 | 17:15 WIB
header img
Ilustrasi Kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban meninggal dunia (foto ilustrasi)

Wawan, saksi di lokasi menyampaikan, kecelakaan kerja tersebut berawal saat korban yang bertugas sebagai operator alat berat jenis loader ini akan membersihkan sampah plastik yang menyangkut di dalam mesin.

Namun di waktu yang bersamaan, tangan korban justru tersangkut hingga terseret ke dalam mesin penggiling sebelum sempat meminta pertolongan.

Kanit Reskrim Polsek Cikande Iptu Arifin Simbolon menyampaikan, kasus kecelakaan kerja tersebut ditangani oleh Satreskrim Polres Serang. Petugas, kata dia telah meminta keterangan dari saksi.

"Termasuk perwakilan manajemen perusahaan," tutupnya.

 

 

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut