get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Serikat Buruh Kabupaten Serang Deklarasikan Dukungan ke Andika-Nanang

Jelang Penetapan UMK, Bupati Serang Buka Ruang Kesepakatan Bersama

Jum'at, 18 November 2022 | 19:42 WIB
header img
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat membuka ruang diskusi kesepakatan bersama jelang penetapan UMK (Foto : istimewa)

SERANG, iNewsBanten - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menggelar pertemuan dengan sejumlah organisasi pekerja atau buruh di Pendopo Bupati Serang, Jumat (18/11/2022). Silaturahmi ini dalam rangka menyerap aspirasi sekaligus membuka ruang diskusi menjelang penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2023. 

“Kita semua bisa silaturahmi, bisa diskusi berkaitan dengan persoalan UMK. Dari organisasi buruh, saya dengan Pak Sekda dan jajaran Disnakertrans. Inysa Allah, kita berupaya semuanya bisa didiskusikan dan bicarakan bersama,” kata Tatu kepada wartawan. 

Menurutnya, unsur pekerja atau buruh maupun pengusaha sepakat selalu menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Serang. Sebab dunia usaha, termasuk di Kabupaten Serang yang punya wilayah pariwisata dan industry, membutuhkan kondusivitas. “Saya harap, tidak ada sumbatan komunikasi, termasuk yang mewakili saya bisa duduk bersama,. Ada apa pun persoalan, duduk bersama,” tegasnya. 

Terkait usulan UMK tahun 2023, menurut Tatu, Pemkab Serang menerima usulan dari Apindo maupun organisasi buruh. Kemudian akan dilakukan pembahasan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS). “Semua usulan masukan, kita terima semua. Mudahan, ada jalan dan solusi terbaik untuk kita semua,” ujarmnya. 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut