Kang Mus Tuding Ada Oknum yang Bermain Melanggar Perbup No 08 Tahun 2007 di Kabupaten Pandeglang
PANDEGLANG iNews Banten, - Bukan Kang Mus di Sinetron Preman Pensiun, Melainkan H Mustagfirin Ketua Organda Provinsi Banten, yang disapa Kang Mus dirinya menduga ada oknum yang bermain memanfaatkan Perbup Nomor 07 Tahun Tahun 2008 Tentang larangan Mobil Tronton atau sumbu 3 Melintas di Alun - alun Kabupaten Pandeglang atau kawasan perkotaan.
" Angkutan Barang (Angbar) yang lewat ke wilayah perkotaan Pandeglang seperti nya ada oknum yang bermain karena yang saya mengetahui di kabupaten Pandeglang masih ada Perbup No 08 Tahun 2007 bahwa Angbar yang berjenis tronton sumbu tiga di larang lewat memasuki perkotaan hanya di perbolehkan pada jam - jam tertentu. saja. jelas perbup ini sudah tidak pervektive karena seperti di manfa'atkan oleh oknum - oknum tertentu padahal perbup itu kalau di kawal dengan benar dampak nya sangat bermanfaat terhadap keberadaan jalan. pertama di pusat kota Tidak terjadi kemacetan kedua jalan lintas kota Pandeglang tidak mengalami kerusakan," Ungkap H Mustagfirin.
Editor : Mahesa Apriandi