get app
inews
Aa Text
Read Next : Fenomena Snap Back Zone! Efek Kibasan Tali Putus yang Bisa Tewaskan Orang Seketika

Mau Tau Besaran UMP Banten 2023, Segini Nilainya

Senin, 28 November 2022 | 14:39 WIB
header img
Ilustrasi Pemerintah Provinsi Banten Secara Resmi Telah Menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten 2023.

Keputusan Gubernur Banten tentang UMP Banten 3023 ditetapkan di Serang, Senin, 28 November 2022 dan ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar. 

Dalam surat keputusan juga disebutkan, UMP Banten 2023 akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023. 

Memutuskan, menetapkan Upah Minimum Provinsi Banten tahun 2023 sebesar Rp2.661.280,11 (Dua Juta Enam Ratus Enam Puluh Satu Ribu Dua Ratus Delapan Puluh Rupiah Koma Sebelas Sen).

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut