Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Abu Vulkanik Masih Bertebaran, Polres Pandeglang Semprot Jalan dengan Water Cannon
Advertisement . Scroll to see content

Terjerat Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 03 Desember 2022 | 20:38 WIB
  • author Erdi
Terjerat Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditetapkan Tersangka
Terjerat Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditetapkan Tersangka (Foto: Ilustrasi)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Satreskrim Polres Pandeglang sudah memeriksa beberapa orang saksi dan 1 orang saksi ahli forensik untuk memperkuat keterangan. Setelah melakukan gelar perkara penetapan tersangka akhirnya Satreskrim menetapkan Y sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, penyidik PPA Satreskrim Polres Pandeglang bakal menjerat tersangka Y dengan Pasal 289 dan atau 281 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut