get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampanye Penutup Airin-Ade Diguyur Hujan, Warga Tetap Antusias

Terjerat Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditetapkan Tersangka

Sabtu, 03 Desember 2022 | 20:38 WIB
header img
Terjerat Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Ditetapkan Tersangka (Foto: Ilustrasi)

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik Satreskrim Polres Pandeglang sudah memeriksa beberapa orang saksi dan 1 orang saksi ahli forensik untuk memperkuat keterangan. Setelah melakukan gelar perkara penetapan tersangka akhirnya Satreskrim menetapkan Y sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, penyidik PPA Satreskrim Polres Pandeglang bakal menjerat tersangka Y dengan Pasal 289 dan atau 281 KUHP dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut