Sesuai dengan SOP, maka tiap tamu yang membawa barang-barang harus di screening secara detail di pintu masuk kantor kepolisian, baik menggunakan metal detector maupun dengan cara manual. “Tamu diminta untuk membuka isi tas atau kemasan yang dibawa dan menunjukkan barang-barang tersebut kepada personel yang menjaga. Pasca diyakini aman, tamu diberikan akses masuk,” jelas Rudy.
Selain itu, untuk pengamanan personel yang melakukan kegiatan rutin di lapangan, Rudy juga mengingatkan pola kegiatan buddy system, tandom bersama patner dan tidak bergerak perorangan. “Personel lapangan harus bergerak bersama patnernya, gunakan buddy system untuk menjamin keamanan personel di lapangan,” tegas Rudy.
Editor : Mahesa Apriandi