get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Banten Raih 5 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan RI

Pemprov Banten Raih Anugerah Garda Nasional Bumi dan Bencana Award 2022

Kamis, 22 Desember 2022 | 10:07 WIB
header img
Pemprov Banten Raih Anugerah Garda Nasional Bumi dan Bencana Award 2022, (ist)

Dengan berbagai tantangan seperti jangkauan wilayah yang luas, banyaknya jumlah penduduk yang harus dilayani, belum optimalnya pemahaman terhadap regulasi maupun substansi SPM, keterbatasan anggaran dan sumber daya, serta tingkat kerentanan maupun intensitas bencana yang semakin meningkat, Pemerintah Daerah perlu melakukan inovasi dan kolaborasi sesuai dengan karakteristik dan kapasitas wilayah dalam penerapan SPM Sub Urusan Bencana di tengah tantangan dan keterbatasan yang dihadapi oleh masing-masing daerah. 

Dari penyelenggaraan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan SPM Sub Urusan Bencana di daerah dan membuat setiap Pemerintah Daerah lebih siap serta sigap dalam menghadapi bencana, sehingga berdampak pada berkurangnya jumlah korban jiwa ketika terjadi bencana. 

“Semoga SPM yang kita wujudkan dari tahun ke tahun dapat meminimalisasi ekses korban bencana,” ujarnya. 

Mendagri M. Tito Karnavian juga menekankan pentingnya mitigasi dan penanggulangan bencana yang lebih sistematis dan terintegrasi. Isu penanganan bencana harus menjadi isu prioritas bagi para Kepala Daerah.

 ”Mari membuat rencana yang lebih sistematis dan terintegrasi, dari hulu sampai hilir dalam penanggulangan bencana. BNPB bersama Basarnas membuat guidelines, dan Kemendagri memandu para Pemerintah Daerah untuk mengimplementasikannya hingga penyusunan anggaran dan audit pemeriksaan. Karena momentum bencana dapat memupuk kesetiakawanan sosial nasional bangsa,” ucapnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut