Jokowi pun berharap dengan dicabutnya PPKM dapat mendorong kegiatan perekonomian untuk lebih tumbuh di tahun 2023 ini.
"Dan ini semoga bisa nanti mendorong ekonomi kita untuk tumbuh lebih baik dibanding tahun 2022," kata Jokowi
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut PPKM untuk seluruh daerah di Indonesia pada 30 Desember 2022. Hal tersebut usai melewati kajian selama 10 bulan lamanya.
"Setelah mengkaji dan mempertimbangkan perkembangan tersebut, kita ini mengkaji sudah lebih dari 10 bulan dan lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada. Maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022," kata Jokowi.
Artikel ini pernah tayang di iNews id.
https://www.inews.id/News/Nasional/cabut-ppkm-presiden-jokowi-bukan-untuk-gagah-gagahan
Editor : Mahesa Apriandi