get app
inews
Aa Text
Read Next : Popcorn Lung! Salah Satu Penyakit yang Menyerang Pengguna Vape Elektrik

Wapres Maruf Amin Minta Pemerintah Kaji Ulang Vape, bila Terbukti Bahaya akan Dilarang Pemerintah

Kamis, 26 Januari 2023 | 15:21 WIB
header img

SERANG, iNewsBanten - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menegaskan pemerintah akan melakukan kajian terkait bahaya dari rokok elektrik atau vape. Banyak orang beralih dari rokok konvensional tembakau ke vape karena dianggap lebih aman.

Beberapa waktu terakhir sempat dihebohkan maraknya rokok elektrik ilegal yang mengandung narkoba di pasaran. Bahkan, sejumlah pakar kesehatan pun mengungkapkan jika rokok biasa dan elektrik sama bahayanya karena keduanya memiliki kandungan zat adiktif yakni nikotin yang akan memberikan rasa ketagihan dan memicu jantung jadi berdetak lebih kencang.

Selain itu, dari beberapa literatur menyebutkan bahwa rokok elektrik ini berbahaya dan bisa menyebabkan gangguan atau serangan jantung, juga merusak paru-paru.

“Saya kira itu (bahaya rokok elektrik) akan dikaji ya,” tegas Wapres usai menghadiri acara di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Wapres pun menegaskan jika rokok elektrik terbukti berbahaya maka akan dilarang oleh pemerintah. “Tapi yang pasti kalau sesuatu itu berbahaya itu pasti dilarang oleh pemerintah, itu pasti. Kalau dia memang ada bahaya yang ditimbulkan pasti dilarang,” tegasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut