Viral! Polisi Diperas Rp100 Juta oleh Polisi gegara Kasus Tanah
Jum'at, 03 Februari 2023 | 09:22 WIB
"Benar ada pernyataan yang disampaikan oleh yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Trunoyudo menambahkan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami lebih lanjut terkait pengakuan Bripka Mahdi tersebut. "Polda Metro Jaya akan mendalami hal tersebut," tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi