get app
inews
Aa Text
Read Next : Lepas Dari Pegawai BUMN, Kini Sukses Menjadi Boss Jamu Herbal

PT Virama Karya Salah Satu Perusahaan BUMN Buka Lowongan Kerja, Yuk Simak Persyaratannya

Kamis, 09 Februari 2023 | 14:04 WIB
header img

3. Tenaga Ahli MEP (Mekanikanl, Elektrikal & Plumbing) MKN-GDB)

Syarat untuk mengisi posisi ini, latar pendidikan pelamar harus S1 Teknik Mesin/Elektro/Fisika/Penyehatan Lingkungan/Lingkungan dan memiliki pengalaman minimal dua tahun atau tujuh tahun. Sama dengan dua posisi di atas, kandidat juga harus memiliki SKA/SKK Ahli Teknik Mekanikal (301), Ahli Sistem Tata Udara dan Refrigerasi (302)/ Ahli Teknik Plambing dan Pompa Mekanik (303)/ Ahli Teknik Proteksi Kebakaran (304)/ Ahli Teknik Transportasi Dalam Gedung (305)/ Ahli Teknik Tenaga Listrik (401)/ Ahli Teknik Elektronika dan Telekomunikasi Dalam Gedung (405) – MUDA/MADYA yang masih aktif.

4. Teknik Ahli BIM (BIM-GDB)

Kemudian posisi yang terakhir juga memiliki syarat latar pendidikan S1 Teknik Sipil/ Arsitektur dan memiliki pengalaman minimal tujuh tahun. Selain itu, kandidat juga harus memiliki SKA Ahli Arsitek (101) - Madya/ SKA Ahli Teknik Bangunan Gedung (201) – MADYA, Sertifikat Pelatihan BIM/Sertifikasi BIM/Lisensi BIM yang masih aktif. Adapun informasi lengkap terkait lowongan pekerjaan di PT Virama Karya yang bisa kamu lihat di website viramakarya.co.id/virama/karir. Berkaitan dengan informasi lowongan kerja, perusahaan ini juga menegaskan bahwa PT Virama Karya Persero tidak bekerjasama dengan pihak travelagen perjalanan manapun dan tidak ada pungutan biaya dalam bentuk apapun serta tidak ada penggantian biaya dalam bentuk apapun untuk seluruh proses rekrutmen.

Artikel ini telah tayang dengan judul https://economy.okezone.com/read/2023/02/09/622/2761849/bumn-ini-buka-lowongan-kerja-buruan-lamar

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut