get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemprov Banten Raih 5 Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda dari Kementerian Kebudayaan RI

Proyek Jembatan Jati Pulo Molor, DPD Brantas: Pj Gubernur Harus Evaluasi Kinerja Kadis PUPR Banten

Jum'at, 10 Februari 2023 | 21:54 WIB
header img
Kondisi terkini proyek pembangunan jembatan jati Pulo. Jumat, 10/2/2023. (doc.Nurlan).

Sementara itu, Sebelumnya Kadis PUPR Banten Arlan Marzan mengatakan pihaknya memberi kesempatan kepada kontraktor sekitar 50 hari dan denda yang dikenakan berdasarkan kontrak.

"Jadi kita pernah lakukan seperti kegiatan jembatan Bogeg dan Ciberang keduanya di beri kesempatan jadi tidak ada permasalahan terkait itu". kata Arlan seusai Rapim di Pendopo beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, pantauan iNewsBanten terkait pekerjaan proyek pembangunan jembatan jati Pulo kini belum terselesaikan hingga melewati tahun, bahkan sudah hampir mendekati waktu yang ditentukan dalam pemberi kesempatan.

Menanggapi hal itu, DPD Brantas Chairul pihaknya mendesak Pj Gubernur Banten agar mengevaluasi kinerja kadis PUPR Banten dalam menjalankan tupoksinya.

"Banyak persoalan pada beberapa proyek pembangunan oleh dinas PUPR Provinsi Banten di tahun anggaran 2022 yang pekerjaannya tidak sesuai tanda tangan kontrak pelaksanaan atau tidak tepat waktu pelaksanaan seperti pembangunan jembatan Jati Pulo". tutupnya. 

Untuk diketahui Proyek pembangunan jembatan Jati Pulo dengan nomor kontrak 600/113/SPK/PJBT/BBM/DPUPR/VI/2022 dengan anggaran Rp. 15.187.950.000.00 bersumber APBD Provinsi Banten T.A 2022 dengan Waktu Pelaksanaan 190 hari kalender dan penyedia jasa Kontruksi PT SINABUNG dengan penyedia jasa Konsultan PT.Ardiana Dwi Yasa Consultants.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut