get app
inews
Aa Text
Read Next : Dharma Wanita Lapas Cilegon Aksi Berbagi, Wujudkan Program Astacita Presiden "Makan Siang Gratis"

Diduga Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat, IMC Pertanyakan Kejari Cilegon

Kamis, 23 Februari 2023 | 07:19 WIB
header img
Diduga Korupsi Pembangunan Pasar Rakyat, IMC Gruduk Kantor Kejari Cilegon (foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Puluhan mahasiswa yang tergabung organisasi Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) menggeruduk Kejaksaan Negeri Kota Cilegon, Rabu (22/2/2023)

Mereka mempertanyakan perkembangan 31 saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi pembangunan 3 pasar di Cilegon, yang sampai saat ini Kejari Cilegon belum menetapkan tersangka atas dugaan korupsi pembangunan 3 pasar mangkrak tersebut. 

"Yang di minta itu sebenarnya sederhana. Kita hanya ingin Kejari segera tetapkan tersangka dalam kasus pembangunan 3 pasar rakyat yang mangkrak ini," ungkap Arifin Solehudin, Ketua Umum PP IMC.

Arifin menilai Kejari Cilegon lamban dalam menetapkan tersangka, padahal menurut informasi yang didapat ada dua alat bukti yang bisa digunakan untuk menetapkan tersangka.

"Sehingga kami sifatnya menduga dan pasti pihak Kejari sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menemukan siapa tersangka di balik kasus korupsi 3 pasar mangrak itu" paparnya.

Arifin meminta, Kejari Cilegon segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi pembangunan 3 pasar mangrak yang menggunakan APBD tersebut .

"Kami ingin Kejari Segera tetapkan tersangka karena ini sudah terlalu lama," Tutupnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut