Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kakek di Lebak Banten Digelandang Polisi Gegara Tega Cabuli Anak Dibawah Umur
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Pria di Pandeglang Tega Cabuli Adik Iparnya Berkali-kali

Selasa, 28 Februari 2023 | 19:17 WIB
  • author Nurlan
Bejat! Pria di Pandeglang Tega Cabuli Adik Iparnya Berkali-kali
(foto Ilustrasi, -)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 6 Undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual Nomor 12 Tahun 2022 dan/atau pasal 289 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun sampai 12 tahun kurungan penjara.

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut