get app
inews
Aa Read Next : Tak Terima Dituduh Cabuli Anak 5 Tahun! Pemuda ini Nekat Lakukan Sumpah Pocong di Hadapan Warga

Bejat! Pria di Pandeglang Tega Cabuli Adik Iparnya Berkali-kali

Selasa, 28 Februari 2023 | 19:17 WIB
header img
(foto Ilustrasi, -)

PANDEGLANG, iNewsBanten - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Pandeglang menangkap pria berinisial AMH (40). Ia ditangkap lantaran diduga mencabuli adik iparnya berinisial M (20) hingga berkali-kali.

Pelaku ditangkap oleh unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang di kediamannya yang berada di Kecamatan Korongcong, Kabupaten Pandeglang, Banten tanpa perlawanan. Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menyampaikan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (20/11/2022) lalu sekitar jam 02.00 WIB di kediaman pelaku. Awalnya, korban yang sedang mengambil nasi di dapur didatangi pelaku dan langsung mendorong korban ke tembok.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Berita iNews Banten di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut