get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik Siswanto sebagai Kajati Banten

Putusan MA Terkait Korupsi Hibah Ponpes se-Banten, ALIPP Desak Kajati Banten Usut Tuntas

Selasa, 07 Maret 2023 | 18:48 WIB
header img
Kepala Kajati Banten Didik Farkhan (doc.istimewa)

Karena itu pihaknya mendesak Kajati Banten yang baru Dr. Didik Farkhan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan melakukan membuka Kasus perampokan uang rakyat melalui Korupsi Hibah Ponpes Jilid II. 

"Siapapun yang terlibat memangsa uang rakyat, wajib bertanggung jawab, dan tidak boleh ada tebang pilih. Apalagi korbannya adalah Pondok Pesantren se Banten serta menyangkut marwah para Ulama Banten. Bersihkan ulama dan santri di Banten dari para oknum pemangsa uang rakyat". tutupnya.

 

 

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut