lebih lanjut Andre menjelaskan untuk progres pemberkasan di Desa Cakung Kabupaten Serang yang masuk sekitar 1373 berkas dan yang sudah dibagikan kurang lebih sekitar 600 sertifikat
"Terkait biaya sebetulnya tidak ada biaya apapun, masalah biaya dari warga itu musyawarah dengan desa, kalo saya disini tugasnya hanya membagikan".
Sementara itu, Ia selaku satgas dan mewakili BPN Kabupaten Serang berharap secepatnya supaya selesai karena di tahun 2023 ini ditunjuk lagi selaku satgas dan ditunggu lagi dilokasi lain.
"Jadi intinya pengen buru buru selesai, jadi saya fokus ke Desa yang berjalan di tahun sekarang, karena Desa Cakung ini pengajuan pada 2022 kemarin, jadi sudah hampir 9 bulan berjalan seharusnya sih sudah selesai". tutupnya.
Sementara itu, Kepala Desa Cakung H.Arsawi mengungkapkan dengan adanya program PTSL ini tentu masyarakat merasa terbantu dan mempunyai sertifikat tanah yang sah.
"Dengan adanya pembagian sertifikat tanah program PTSL ini tentu warga bisa mempunyai kepemilikan tanah yang sah".
Editor : Mahesa Apriandi