Sementara itu, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengklaim sudah mendapatkan izin untuk wawancara dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.
"Semua tahapan perizinan sudah ada. Saya sendiri yang mengecek dan mereka pun setuju. Saya mendengar langsung karena saya telepon, dan mereka bilang silahkan asalkan Icad (Richard) setuju," kata Ronny, Jumat (10/3/2023).
Menurutnya, apabila Elizer dilarang berbicara saat dalam rutan, maka hal tersebut sangatlah keterlaluan.
"Dari kemarin kamu diancam-ancam karena kamu muncul, kami diam, tapi kali ini sudah keterlaluan. Kalau pun nilai-nilai kehidupan, kejujuran, dan pertobatan yang hendak dibagikan oleh media untuk banyak orang itu dilarang. Tidak apa, kita mengalah," katanya.
Ronny menyatakan, jika LPSK mencabut perlindungan, maka seluruh masyarakat Indonesia yang menjaga Bharada Eliezer. "Rumahmu dan keluargamu yang akan menjagamu nggak usah khawatir. Kita seluruh masyarakat Indonesia akan selalu menjagamu," ucap Ronny.
Artikel ini sudah tayang di Sindonews
Editor : Mahesa Apriandi