Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tuntutan 12 Tahun Penjara Bharada E, Disayangkan LPSK dan Terkesan Mengandung Disparitas
Advertisement . Scroll to see content

LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Richard Elizer, Kuasa Hukum: Sudah Mendapatkan Izin Wawancara

Jum'at, 10 Maret 2023 | 21:44 WIB
  • author Muhammad Farhan
LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Richard Elizer, Kuasa Hukum: Sudah Mendapatkan Izin Wawancara
Doc. Bharada Richard Elizer Pudihang lumiu (foto istimewa)

Sementara itu, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengklaim sudah mendapatkan izin untuk wawancara dalam Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

"Semua tahapan perizinan sudah ada. Saya sendiri yang mengecek dan mereka pun setuju. Saya mendengar langsung karena saya telepon, dan mereka bilang silahkan asalkan Icad (Richard) setuju," kata Ronny, Jumat (10/3/2023).

Menurutnya, apabila Elizer dilarang berbicara saat dalam rutan, maka hal tersebut sangatlah keterlaluan.

"Dari kemarin kamu diancam-ancam karena kamu muncul, kami diam, tapi kali ini sudah keterlaluan. Kalau pun nilai-nilai kehidupan, kejujuran, dan pertobatan yang hendak dibagikan oleh media untuk banyak orang itu dilarang. Tidak apa, kita mengalah," katanya.

Ronny menyatakan, jika LPSK mencabut perlindungan, maka seluruh masyarakat Indonesia yang menjaga Bharada Eliezer. "Rumahmu dan keluargamu yang akan menjagamu nggak usah khawatir. Kita seluruh masyarakat Indonesia akan selalu menjagamu," ucap Ronny.

Artikel ini sudah tayang di Sindonews

https://nasional.sindonews.com/read/1043369/13/lpsk-hentikan-perlindungan-kepada-bharada-richard-eliezer-1678435419

 

 

Editor: Mahesa Apriandi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut